Tonduhan

             
            Unit Kebun Tonduhan berdiri sejak Tahun 1937 dengan nama Handle Veriging Amsterdam (HVA), dan sesuai dengan PP No. 24 Tahun 1958 mengambil alih HVA menjadi Aneka Tanaman (ANTAN). Tahun 1958 s/d Tahun 1961 berubah menjadi Sumut III. Tahun 1961 s/d 1966 menjadi Perusahaan Perkebunan Negara (PPN). Tahun 1967 s/d Tahun 1973 berubah menjadi Perusahaan Negara Perkebunan (PNP). Pada Tahun 1973 s/d Tahun 1980 Kebun Tonduhan Bergabung dengan Kebun Dolok Sinumbah, yang disebut Afdeling IX, X dan XI Kebun Dolok Sinumbah. Tahun 1981 s/d Tahun 1996 kembali berdiri sendiri menjadi PTP VII Kebun Tonduhan yang terdiri dari Afdeling I, II, dan III yang terletak di Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
             Berdasarkan PP No. 9 Tahun 1996 tanggal 14 Pebruari 1996, Kebun Tonduhan yang merupakan bagian dari PTP VII digabung bersama PTP VI dan PTP VIII serta berubah nama menjadi Unit Kebun Tonduhan PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) yang berkantor Pusat di Medan. Unit Kebun Tonduhan berada di Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, dengan jarak tempuh dari Kota Pematang Siantar 37 km dan jarak dari Medan sekitar 160 km. Luas Areal Unit Kebun Tonduhan 2.573,86 Ha dengan ketinggian 450 meter dari permukaan laut, tersebar di 3 Nagori yaitu Nagori Parhundalian, Nagori Tonduhan dan Nagori Buntuturunan.