Poldasu dan Kejatisu Sosialisasikan UU Perkebunan di PTPN IV
Maret 28, 2018
PTPN IV Unit PMT/ PKS Dolok Ilir buka Pesantren Kilat
Mei 19, 2018
Tampilkan semua

PTPN IV Ikutsertakan TP4D dalam Kegiatan

_Corporate Secretary_ PTPN IV Made Supantana menyampaikan ekspose mulai dari profile PTPN IV hingga rencana pelaksanaan kegiatan pekerjaan investasi bidang teknik tahun 2018 di hadapan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dihadiri Wakil Ketua Munasim, SH, MH (Asdatun Kejatisu), Sekretaris Futin Helen Laoli SH, Wakil Sekretaris Rinaldi, SH dan beberapa Anggota, di lantai II ruang rapat Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Selasa 27 Maret 2018.

Dari PTPN IV hadir selain Made Supantana juga Kabag Logistik Dasam Marwan Saragih, Kabag Teknik Darta Sembiring, PM COE Noveri Idris Butar-Butar, Kasubag Sekretaris Perusahaan, Bagian Tanaman dan Bagian Teknik.
Aspek legal standing dari PTPN IV sangat diperlukan dalam pengawalan pengamanan mulai dari awal hingga akhir pekerjaan.
Tim hanya mempunyai kewenangan meneliti kontrak apakah sesuai dengan regulasi yang berlaku di PTPN IV serta apakah harga sudah sesuai dengan HPS.
Memang diperlukan koordinasi antara PTPN IV dengan TP4D untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan konsisten dalam ketepatan waktu pekerjaan. Disamping itu juga yang perlu menjadi perhatian kontrol sosial dari wartawan/ LSM/ masyarakat supaya tidak mengganggu sistem dan prosedur yang berlaku di PTPN IV.
Ke depan agar diupayakan ada Kantor Sekretariat di PTPN IV untuk TP4D, mengingat jasa ini sangat dibutuhkan untuk  kelancaran proses pekerjaan di PTPN IV dan keterbukaan di antara tim sangat diperlukan serta adanya dokumentasi setiap kegiatan.
Tugas tim untuk memberikan penerangan hukum, pendampingan, pendapat hukum hingga penerapan regulasi dan tidak berwenang mengusulkan pemenang atau membatalkan pelelangan karena TP4D bukan bagian dari pelaksana organisasi pengadaan.
Di harapkan dengan adanya pendampingan dari TP4D mulai dari awal sampai akhir, maka PTPN IV tidak perlu ragu-ragu mengambil keputusan dan tidak perlu takut diskresi serta pelanggaran administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *