Syukuran Ultah PTPN IV, Melakukan Aksi Sosial Kemasyarakatan
Mei 9, 2019
PTPN IV Kerahkan Unit Usaha untuk Penanganan Dampak Longsor di Simalungun
Mei 9, 2019
Tampilkan semua

PTPN IV Serahkan SK MBT kepada Karyawan

Pengabdian seseorang di dalam perusahaan tidak ada yang pasti, mulai dari karier, jabatan termasuk penghasilan. Yang sudah pasti setiap orang yang bekerja harus pensiun.

Demikian disampaikan Direktur Komersil PTPN IV Umar Affandi, seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Direksi PTPN IV kepada Pemangku Jabatan Puncak (PJP) yang memasuki Masa Bebas Tugas (MBT), di ruang Dura, Senin 1/4/2019 pagi.

Hadir mendampingi Umar Affandi, Direktur Operasional PTPN IV Rediman Silalahi, Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PTPN IV Rizal H. Damanik. Acara juga dihadiri Kepala Bagian/ Wakil Kepala Bagian dan Project Manajer Kantor Direksi PTPN IV.

Atas nama manajemen PTPN IV, Umar Affandi mengucapkan terimakasih kepada yang telah memasuki MBT, atas loyalitas dan karya yang terbaik selama kurang lebih 29 tahun kepada perusahaan. Sebab di Era milenial saat ini banyak pekerja yang kurang setia terhadap perusahaannya atau hanya mengabdi 3 – 5 tahun saja.

Umar Affandi yang juga pernah mengalami pensiun, mengatakan bahwa masa pensiun tidak perlu dikhawatirkan, karena masa tersebut setiap pekerja sudah bebas dari rutinitas pekerjaan sehari-hari dan dapat menjadi ringan di dalam hidup keseharian.

Cuma dalam masa transisi ini yang harus disikapi dengan tetap melaksanakan aktivitas fisik dan pikiran. Cobalah tetap berusaha dan berupaya tetap melaksanakan kegiatan yang positif dengan menjaga kesehatan dan meningkatkan jalinan silaturahmi agar tetap sehat, ujar Umar Affandi.

Di bagian lain Umar Affandi dalam filosofinya mengatakan bahwa, seseorang yang dikatakan pensiun bukan untuk menikmati pensiun, melainkan menikmati hidup dan kehidupan. Ada baiknya dalam masa pensiun dapat mengembangkan hobi yang ada dalam diri masing-masing dan melaksanakan dengan senang serta gembira sekaligus akan dapat menambah pendapatan.

PJP yang menerima SK MBT terhitung 1 April 2019 adalah Ir. Edman Agus mengabdi di PTPN IV selama 29 tahun 7 bulan atau sejak 1 September 1990, Ir. Swandi Damanik mengabdi selama 29 tahun 7 bulan atau sejak 1 September 1990, Darma Moga S Purba mengabdi selama 27 tahun 3 bulan atau sejak 1 Januari 1992, Ketut Adi Wijaya mengabdi selama 27 tahun 3 bulan atau sejak 1 Januari 1992.

Darma Moga S. Purba mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan terimakasih kepada manajemen PTPN IV, karena selama mengabdi di PTPN IV, kehidupan rumah tangga menjadi terjamin dan sejahtera.

Swandi Damanik, mengucapkan mohon maaf atas kekurangan selama ini dan berharap PTPN IV lebih jaya lagi dan tetap ada selama dunia ini masih ada. Sementara Edman Agus dan Ketut Adi Wijaya berhalangan hadir.

Direksi PTPN IV selain menyerahkan Surat Keputusan bagi yang memasuki Masa Bebas Tugas, juga memberi bingkisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *