Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, bahwa koperasi yang baik adalah yang dalam operasionalnya melaksanakan prinsip-prinsip koperasi yang merupakan pembinaan antara lain koperasi sebagai pemilik dan pengguna jasa (pelanggan), koperasi sebagai subjek dan bukan objek untuk anggotanya, koperasi memiliki tujuan khusus dengan kegiatan mendahulukan kepentingan anggota, koperasi juga bertujuan untuk perbaikan ekonomi anggota koperasi.
Demikian disampaikan Senior Executive Vice President (SEVP) PTPN IV Budi Susanto, yang juga merupakan Dewan Penasehat Pusat Koperasi Karyawan (PUSKOPKAR) PTPN IV, pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 dari ruang Elaeis Kantor Direksi PTPN IV Jl. Letjend Suprapto No. 2 Medan, Selasa 6/4/2021.
Acara dihadiri secara virtual SEVP Operation I PTPN IV Fauzi Omar, SEVP Operation II PTPN IV Joni Raja Siregar, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim, Kepala Bagian, General Manajer Distrik, Manajer Kebun/ Pabrik/ Balai Benih, Kepala Dinas Koperasi Provsu dan Pengurus Puskopkar PTPN IV.
Budi Susanto mengatakan bahwa, Puskopkar PTPN IV dalam operasionalnya pengurus dan anggota agar mampu bersaing dengan mitra lainnya serta mencari peluang usaha diluar perusahaan serta komitmen pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dan menganut prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman dalam mengelola koperasi.
Reza Fahlevi Naim memaparkan Laporan Keuangan selama tahun 2020, serta menyampaikan rencana kerja Puskopkar untuk tahun 2021. Diharapkan pada tahun-tahun berikutnya dapat meraih keuntungan sehingga SHU akan dapat diberikan kembali kepada anggota.