Bazar Ramadhan 1443 H, PTPN IV Juara UMKM Sejahtera
April 27, 2022
PTPN IV Salurkan 2.500 Paket Sembako Kepada UCare Indonesia
April 27, 2022
Tampilkan semua

PTPN IV dan BSSN RI Lakukan Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

PTPN IV melakukan penandatanganan kerjasama tentang pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) melalui Balai Sertifikasi Elektronik, yang diselenggarakan di ruang Pisifera Kantor Direksi PTPN IV Medan, Senin (25/4).

Penandatanganan yang dilakukan secara elektronik ini ditandatangani oleh SEVP Business Support PTPN IV Budi Susanto dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN RI Jonathan Gerhard Tarigan, yang disaksikan oleh Plt. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN RI Ferri Indrawan.

Turut hadir pada acara, Kepala Bagian SDM PTPN IV Bambang Agustian, Kepala Bagian, Kasubag dan Staf Subag, juga hadir tim dari BSSN RI.

SEVP Business Support PTPN IV Budi Susanto mengatakan, Pelaksanaan perjanjian kerjasama ini merupakan komitmen transformasi digital PTPN IV yang diwujudkan melalui penandatanganan kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik.

“Melalui kerjasama ini, Balai Sertifikasi Elektronik BSSN RI akan menerbitkan Sertifikat Elektronik yang akan digunakan pada sistem e-office yakni Elemen4 dan sistem-sistem lainnya yang akan dikembangkan di PTPN IV. Penerapan Sertifikat Elektronik, merupakan hal yang penting karena dapat menjamin keamanan data, dan keamanan Sistem Elektronik,” kata Budi Susanto.

 

Lebih lanjut dijelaskan Budi Susanto bahwa kerjasama antara PTPN IV dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN RI merupakan sinergi government to government, dan merupakan penerapan sertifikat elektronik yang keempat di lingkungan PTPN Group setelah yang dilakukan oleh PTPN XI, PTPN VIII dan PTPN III.

Secara terpisah, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim menyebutkan, Jalinan perjanjian kerjasama ini akan berlaku selama empat tahun sejak perjanjian kerjasama ditandatangani, dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama antara Balai Sertifikasi Elektronik BSSN RI dan PTPN IV.

“Semoga kerjasama ini memberikan manfaat kepada PTPN IV dan juga Balai Sertifikasi Elektronik BSSN RI, khususnya kepada PTPN IV dalam melakukan transformasi digital,” sebut Riza Fahlevi Naim.

Sementara, Plt. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN RI Ferri Indrawan mengatakan, Terhitung 25 April 2022, BSSN RI telah menjalin kerjasama penggunaan sertifikat elektronik BSrE dengan lebih dari 428 instansi di Indonesia yang meliputi Lembaga Tinggi Negara, Kementerian dan Instansi baik Pusat dan Daerah, Pengadilan, BUMN, BUMD, serta Perguruan Tinggi, dan PTPN IV menjadi PTPN ke empat di Indonesia yang menandatangani kerjasama tentang pemanfaatan sertifikat elektronik BSrE.

“Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini, BSSN RI akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, mendampingi penerapan dan sosialisasi, serta dukungan teknis dalam pemanfaatan sertifikat elektronik. Kerjasama yang dilakukan antara BSSN RI dan PTPN IV ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan BUMN dalam menciptakan keamanan siber,” ungkap Ferri Indrawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *