Sosialisasi Sistem SAP
Oktober 31, 2018
Syukuran Ultah Rizal H. Damanik
November 7, 2018
Tampilkan semua

Tim Self Assessment PTPN IV Evaluasi Penerapan GCG 2018 dan Review Hasil GCG 2017

Implementasi _Good Corporate Governance_ (GCG) PTPN IV pada tahun 2017 mencapai skor 93,481 dan di tahun 2016 mendapat skor 93,370 merupakan angka yang sangat tinggi, demikian disampaikan Direktur Utama PTPN IV Siwi Peni pada saat membuka rapat tim _self assessment_ evaluasi penerapan GCG di ruang rapat Pisifera, Senin 5/11/2018.

Sebelumnya Siwi Peni menyampaikan secara ringkas sejarah GCG yang dimulai di Amerika Serikat tahun 1980-an, karena banyak perusahaan besar tidak terjamin hak-hak pemegang saham, sehingga muncul pemberdayaan komisaris sebagai salah satu penegakan GCG.
Di Indonesia sendiri, konsep GCG dimulai sejak krisis ekonomi tahun 1997, karena tidak dikelolanya perusahaan-perusahaan secara bertanggungjawab, serta mengabaikan regulasi dan sarat dengan praktik KKN, sebut Siwi Peni.
Dikatakan Siwi Peni juga bermula dari usulan penyempurnaan peraturan pencatatan pada Bursa Efek Indonesia yang mengatur peraturan bagi emiten dan mewajibkan untuk mengangkat komisaris independen dan membentuk komite audit tahun 1998, GCG mulai dikenalkan pada seluruh perusahaan.
Pada dasarnya disebutkan Siwi Peni bahwa GCG merupakan seperangkat peraturan yang mengatur, mengelola dan mengawasi hubungan antara pengelola perusahaan dengan _stakeholders_, untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Selain Siwi Peni, juga hadir Komisaris Independen PTPN IV Osmar Tanjung sekaligus Ketua Tim _Self Assessment_ GCG PTPN IV, Komite Audit, Komite MR dan GCG, Kepala/ Wakil Kepala Bagian, Project Manajer, Kasubag dan Staf Subag.
Osmar Tanjung mengatakan, PTPN IV akan merencanakan _Initial Public Offering_ (IPO) pada tahun 2020.
“Untuk menghadapi IPO, diperlukan persiapan mengenai penyusunan Laporan Tahunan atau _Annual Report_ PTPN IV yang akan menarik perhatian para investor, karena investor akan melihat PTPN IV secara jelas dari laporan tahunan selama tiga tahun terakhir”, tegas Osmar.
Sementara Sekretaris Perusahaan BM Setio Baskoro didampingi Kasubag Rudi Hartono memaparkan tentang _Self Assessment_ Penerapan GCG 2018 berbasis Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN No. SK-16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012, mulai dari Dasar Pelaksanaan hingga Area of Improvement/ Perbaikan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PTPN IV, dan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

2 Komentar

  1. YUDIASAPUTRA LUBIS berkata:

    kemana kami harus mengadu,dalam pembayaran upah yg tidak stabil.seperti hasil panen meningkat tapi upah yg di bayar kecil,untuk PTPN6 UU BATANGHARI.
    Saya KNG pemanen.tolong di periksa pak

    • admin berkata:

      Kami PTPN IV (4) ya Pak, bukan PTPN VI (6)
      Kantor Pusat PTPN IV ada di Kota Medan, sementara PTPN VI ada di Jambi.
      terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *